Pada sekitar tahun 682 Masehi, di masa Khalifah ‘Umar, Negeri Islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya. memerlukan satu terobosan baru, untuk mengatasi berbagai persoalan administrasi. Di masa itu, surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi, karena tidak adanya acuan penanggalan. Khalifah ‘Umar kemudian memanggil para sahabat untuk bermusyawarah. Hasil dari musyawah itu adalah penanggalan masyarakat muslim, dengan berdasarkan kepada perhitungan fase bulan (Qamariyah), yang dimulai dari tahun terjadinya Peristiwa Hijrah (Lihat : Sejarah Kalen
der Hijriah). Peristiwa Hijrah sendiri dilaksanakan secara berangsur-angsur, yang dimulai pada sekitar tahun 622 masehi. Adapun yang dijadikan patokan, awal Kalender Hijriah adalah hari Jum’at, tanggal 16 Juli 622 masehi (Pembuktian via Program Konversi).
Berkenaan dengan kapan Rasulullah hijrah dari Kota Makkah ke Kota Madinah, ada beberapa versi. Ada versi yang mengatakan, beliau hijrah pada sekitar bulan Agustus 622 Masehi (bulan Safar 1 Hijriah), versi lain mengatakan pada bulan September 622 Masehi (bulan Rabi’ul Awal 1 Hijriah). Bahkan ada versi yang mengatakan, Rasulullah Hijrah pada sekitar tahun 629 Masehi (lihat : Meninjau Kembali Masa Hidup Rasulullah).
Kajian Astronomi